Teori Modernitas Cair : Kacamata Bauman dan Penerapannya dalam Kehidupan
Susyhana Khasanatun Azizah NIM 01 Mahasiswa Prodi Sosiologi UIN Sunan Kalijaga 2020
Setelah kematian Sosiolog Zygmunt Bauman, dunia intelektual kehilangan wawasan dan jangkauan yang langka karena kekhasan yang dimiliki oleh Bauman berbeda dari ilmuan sosial pada masanya. Bauman lahir di Kota Poznan, Polandia tanggal 19 November 1925 yang merupakan keturunan Yahudi Polandia. Ia dikenal sebagai seorang Filsuf Polandia, Penulis dan Sosiologi. Tokoh yang mempengaruhi pemikirannya seperti, Karl Marx, George Simmel, Antonio Gramsci, dan Theodor Ardono.
Bauman sering disebut "Nabi Pasca Modernisme". Dalam analisis didunia modern, ia menawarkan wawasan mengenai dunia postmodern. Karyanya sebagai seorang modernis seperti Modernity and Abivalence, Modernity and the Holocaust. Sementara karyanya sebagai seorang postmodernis seperti Posmodern Ethics dan Life in Fragments: Essay in Postmodern Morality.
Sejak tahun 1950, Bauman lebih intens dalam perannya sebagai penulis. Karyanya yang paling terkenal berjudul "Modernitas Cair" yang diterbitkan pada tahun 2004. Modernitas cair adalah merujuk pada perubahan permanen dan tidak terpulihkan yang terjadi pada masyarakat saat ini. Dalam bukunya mengenai Liquid Life (Modernitas Cair) adalah “a precarious life, lived under conditions of constant uncertainty” (Kehidupan yang ditandai oleh ketidakpastian permanen). Lebih jelasnya bahwa masyarakat dan manusia secara paradoksal didikte oleh ilusi mengenai kecepatan serta perubahan yang terus menerus hingga akhirnya kehilangan pendasaran.
Dalam pemahaman saya tentang modernitas cair ini, modernitas cair adalah kehidupan yang cair. Maksudnya adalah kehidupan yang ditandai oleh ketidakpastian permanen. Dalam kehidupan serba cair, terdapat ketidakpastian, perubahan, dan konflik yang permanen. Manusia dalam modernitas ini sebagai perencana dan perancang yang tidak hanya memiliki pandangan mengenai bagaimana dunia mesti dipahami, tetapi juga penguasa berbagai alat untuk mencapai pemahaman.
Seperti yang kita lihat saat ini, pemerintah sudah membuat UU ITE, tetapi pengguna media sosial masih tetap mengggunakannya tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan. Dalam kehidupan modernitas cair, kita bertindak dan memahami suatu hal ditentukan melalui cara kita terlibat pada media. Masyarakat modern mengkonsumsi media sosial layaknya kebutuhan primer. Setiap waktu mereka terus mengekspresikan diri berharap semakin dikenal.
Bahkan mereka berani bersaing demi mendapatkan pengakuan posisi sosialnya. Di masa modern ini, sudah menjadi hal yang langka individu memiliki hal privasi, hampir semua kegiatan terekspos di media sosial. Tentunya ini memiliki dampak negatif untuk anak remaja yang menggunakan media sosial yang berlebihan.
Contoh nyata dari modernitas cair, ketika sedang memiliki waktu luang apalagi di masa covid tentu saja saya lebih suka menscrool media sosial. Bahkan saya sanggup satu hari penuh hanya sekedar melihat-lihat sosial media dan tak kala mengekspos kegiatan yang sedang dilakukan hanya untuk menunjukkan status sosial saya sebagai pemilik dari akun sosial media tersebut. Ini layaknya sebagai kebutuhan primer yang setiap waktu mengekspresikan diri di media sosial. Perubahan yang terus menerus yang tidak terkontrol dalam penggunaan media sosial tetap pada aturan dan penggunaannya sesuai UU ITE yang ada pada akhirnya akan berdampak negatif.
Komentar
Posting Komentar