Stabilisasi Sistem Perekonomian di Masa Pandemi menggunakan Teori Feminisme
Susyhana Khasanatun Azizah NIM 001 Mahasiswa Sosiologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2020
Ulangan Tengah Semester Mata Kuliah Teori Sosiologi Modern
Tidak dapat dipungkiri di Masa Covid-19 seperti sekarang ini membawa dampak sangat besar terutama dalam bidang perekonomian masyarakat. Semua lapisan masyarakat terkena dampaknya. Salah satunya seperti sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan dampak menurunnya omzet para pedagang. Adanya pembatasan pembatasan skala besar (PSBB) dan upaya-upaya pemerintah lainnya untuk mengurangi angka Covid di Indonesia membuat sejumlah kegiatan perekonomian tidak berjalan dengan lancar. Hal ini dikarenakan daya beli masyarakat menurun yang dimana masyarakat adalah pemegang atau ikhwal yang menjadi komponen yang dijadikan9 sebagai alat ukur terhadap pengeluaran pertumbuhan perekonomian.
Hal ini menarik untuk saya jadikan sebuah objek pengamatan. Pertemuan saya dengan seorang ibu penjual rames disekitar tempat tinggal saya pun turut mendukung apa yang ada dibenak saya. Pertemuan awal saya dengan Ibu penjual rames yaitu Ibu Sakinem bukanlah hanya sebuah kebetulan saja. Hampir setiap hari saya selalu membeli makanan untuk sarapan diwarung beliau. Keprihatinan saya terhadap pedagang-pedagang seperti Ibu Sakinem ini membuat saya memberanikan diri untuk mewawancari beliau seputar dampak yang dirasakan (dalam lingkup beliau sebagai pedagang) dan bagaimana stabilisasi ekonomi yang beliau lakukan agar tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari untuk keluarganya.
Alasan saya memilih untuk menjadikan Ibu Sakinem ini sebagai informan adalah karena beliau adalah seorang pedagang yang dimana dimasa pandemi ini pedagang sangat merasakan dampaknya. Selain itu saya menjadikan beliau informan karena bisa mendukung teori feminisme yang akan saya jadikan sebagai analisis dari wawancara yang sudah saya lakukan. Selain itu berkaitan dengan peran dari kaum perempuan yang dimana juga harus dapat membantu perekonomian keluarga di masa pandemi dan juga sebagai ibu rumah tangga yang harus memposisikan dirinya dengan baik sebagai ibu rumah tangga. Bukan hanya beliau, banyak daripada perempuan lain yang sama harus memposisikan diri baik untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya. Dalam hal ini, saya rasa wawancara yang saya lakukan bukanlah suatu hal yang sia-sia.
Menurut beliau sebelum masa pandemi sistem perekonomian di Kecamatan Depok, Sleman cukup bagus. Saingan dagangnyapun bersaing secara sehat. Namun karena adanya pandemi seperti sekarang perekonomian semuanya turun. Masa pandemi menurut Ibu Sakinem sangat mempengaruhi semua aspek kehidupan terutama pada aspek ekonomi. Perekonomian yang memburuk dan tidak kunjung meredanya angka covid membuat masyarakat seperti pedagang terkena dampaknya. Tetapi mau bagaimana lagi, dalam kondisi seperti sekarang ini kita harus menerima dan tetap berusaha untuk dapat tetap bertahan hidup walaupun kondisi perekonomian yang tidak memungkinkan. Dalam hal ini, menjaga stabilitas perekonomian terutama perekonomian keluarga harus bisa dilakukan. Stabilisasi yang beliau lakukan yaitu harus benar-benar meminimkan pengeluaran. Misalnya mengutamakan kebutuhan yang memang sangat-sangat diperlukan untuk dibeli dan jika tidak begitu penting ditunda dulu untuk membelinya. Jadi, harus benar-benar meminimkan pengeluaran agar cukup untuk hidup. Apalagi beliau ini mempunyai dua orang anak yang dimana anaknya sekarang ini sedang kuliah skripsi dan yang satunya lagi sekolah dijenjang SMA. Sehingga banyak sekali pengeluaran untuk anak-anaknya.
Tidak hanya berjualan nasi rames saja untuk meyokong perekonomian keluarga, beliau juga membuat peyek untuk dijual sebagai tambahan pendapatan beliau yang menurun dimasa pandemi seperti sekarang ini. Peyek-peyek tersebut dititipkan diwarung-warung makan lain secara bergilir. Selain itu, beliau juga ingin mengikuti perkembangan zaman seperti berdagang lewat online yang sangat digandungi sekarang ini. Contohnya berdagang melalui online yaitu Shopee Food, Grab Food, Go Food. Dengan mengikuti cara berdagang online menurut beliau dengan adanya kemajuan teknologi, sebagai pedangang memang harus berjualan secara online. Orang-orang lebih memilih membeli secara online karena alasan efisien dan efektivitas. Tidak heran jika sistem berjualan online ini sangat digandrungi. Apalagi dimasa pandemi ini dengan adanya aturan pemerintah yang begitu ketat dan untuk menjaga kesehatan agar tidak terpapar Covid-19 menjadi suatu hal yang wajar berjualan secara online dibandingkan harus pergi ketempat.
Dari hasil wawancara tesebut disini saya menganalisisnya menggunakan teori sosiologi yaitu teori feminisme. Teori feminisme adalah teori mendalam yang berfokus dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang sering dijumpai pada kaum perempuan terutama dalam ketimpangan penghasilan dalam dunia pekerjaan. Teori ini menitikberatkan tentang perbaikan hak dan kedudukan wanita serta menolak adanya ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. Feminisme ini adalah mendukung kaum perempuan berperan aktif dalam segala bidang demi tercapainya suatu hak dan kedudukan yang sama dimana mereka bebas menciptakan kreasi, ide-ide dan pemikiran. Sehingga diwujudkan melalui produk-produk baik dalam sosial, ekonomi maupun budaya tanpa adanya pembatasan. Dari situlah terciptanya apreasi yang baik pada setiap produk yang dihasilkannya dan mengikis stigma bahwa kaum perempuan lemah dan tidak sejajar dengan kaum laki-laki. Sesungguhnya kaum perempuan multi-talenta bisa berperan sebagai ibu rumah tangga yang bertugas mengurus keluarga dan bisa juga bekerja. Semua hanya tentang keinginan individunya dalam menentukkan pilihannya. Intinya dalam teori feminisme ini adalah persamaan derajat perempuan yang dimana perempuan sering dipandang rendah, lemah dan tidak bisa melakukan apa-apa terutama dalam konteks stabilitas sistem perekonomian apalagi dimasa pandemi seperti sekarang ini.
Daftar Pustaka
Wollstonecraft, M. (1891). A Vindication of the Rights of Woman, with Strictures on Political and Moral Subject. T. Fisher.
Komentar
Posting Komentar